Profil Singkat

Apa dan Siapa Program Magister Pendidikan Fisika  UNY

Program studi Magister Pendidikan Fisika (MPF) merupakan kelanjutan dari program konsentrasi yang ada pada Program Magister Pendidikan Sains. Program Magister Pendidikan Sains memperoleh izin operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2951/D/T/2003 tanggal 10 Oktober 2003.  Konsentrasi yang lain adalah Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi dan Pendidikan IPA.

Seiring dengan pelaksanaan Program konsentrasi, Pascasarjana mengajukan usulan kepada Dikti untuk dapat diijinkan menyelenggarakan  Magister Pendidikan Fisika (MPF) yang mandiri. MPF diizinkan beroperasi secara mandiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2014 dengan Nomor Keputusan 434/E/O/2014  yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Dengan demikian meskipun ijin operasional dari Dikti baru pada 2 Oktober 2014, akan tetapi kegiatan yang berkaitan dengan Magister Pendidikan Fisika sudah dilaksanakan sejak dimulai adanya penyelanggaraan konsentrasi.

Program magister Pendidikan Fisika terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 0004/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2016. Akreditasi ini berlaku sejak 11 Januari 2016 hingga 11 Januari 2021. Pada tahun 2021, Program magister Pendidikan Fisika melakukan re-akreditasi dan mendapatkan akreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12809/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/XII/202 dan berlaku hingga 2025-08-25.

Peringkat ini tak luput dari semangat dan kerja keras para dosen, tenaga pendidik, staf, dan mahasiswa dalam melakukan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan civitas akademika Program Magister Pendidikan Fisika UNY. Semoga kegiatan-kegiatan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat akan semakin berkembang dan berdampak luas untuk memajukan kualitas institusi.